Oleh : Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu

A. Latar Belakang
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita didik dengan baik. Allah SWT telah menanamkan fitrah suci pada anak-anak, yang dengan fitrah bersebutlah ia akan menjadi permata yang sangat berharga. Namun Allah SWT juga telah membekalinya dengan rasa, potensi diri dan panca indera. Dan kitalah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan segala rasa dan potensi diri yang dimiliki pada tiap anak.
Sesungguhnya masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur, paling panjang, dan paling dominan bagi seorang murabbi untuk menanamkan norma-norma yang mapan dan arahan yang bersih ke dalam jiwa dan sepak terjang anak-anak didiknya. Berbagai kesempatan terbuka lebar untuk sang murabbi dan semua potensi tersedia secara berlimpah dalam fase ini dengan adanya fitrah yang bersih, masa kanak-kanak yang masih lugu, kepolosan yang begitu jernih, kelembutan dan kelenturan jasmaninya, kalbu yang masih belum tercemari, dan jiwa yang masih belum terkontaminasi.
Apabila masa ini dapat dimanfaatkan oleh sang murabbi secara maksimal dengan sebaik-baiknya, tentu harapan yang besar untuk berhasil akan mudah diraih pada masa mendatang, sehingga kelak sang anak akan tumbuh menjadi seorang pemuda yang tahan dalam menghadapi berbagai macam tantangan, beriman, kuat, kokoh, lagi tegar.

Berangkat dari realita ini, maka diperlukan satu wadah yang dapat membina dan mendidik secara tepat untuk usia kanak-kanak, yaitu dengan mendirikan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA). TPA ini sendiri merupakan sebuah jenjang pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam upaya mencetak dan membina sumber daya yang berkualitas dari segi keimanan, akhlak, dan intelektualitasnya sejak usia dini. Hal ini sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu membangun generasi ideal masa depan yang memiliki kemurnian tauhid, akhlak mulia, cerdas dan mandiri.

B. Tujuan dan Fungsi
Secara umum tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk menciptakan generasi muda yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri. Secara khusus tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk mengembangkan potensi yang berkaitan dengan:
1. Memberikan wadah pendidikan yang berbasis Islam, khususnya pendidikan Al Qur’an untuk warga setempat;
2. Berusaha untuk meningkatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat umum khususnya dalam Kelurahan Nunu terutama kepada masyarakat yang kurang mampu untuk dapat memperoleh pendidikan agama yang layak;
3. Pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga tercapai tujuan pembelajaran seperti tersebut di atas;
4. Penilaian proses dan hasil belajar yang efektif;
5. Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management);
6. Pengembangan pendidikan anak seutuhnya (PAS) sesuai bakat, minat dan kemampuan karakteristik anak;
7. Pengembangan pendidikan yang berbasis luas dan Life Skills;
8. Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan;
9. Pusat sumber belajar baik guru dan tenaga pendidik lainnya;
10. Pendidikan berbasis masyarakat (community based education);
11. Sumber inovasi dan informasi (agent of change and center of innovation).

Sedangkan fungsi dari TPA antara lain:
1. Mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terbangun generasi ideal masa depan yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
2. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta mengembangkan life skills.

C. Sasaran

1. Tersedianya sarana pendidikan agama usia dini bagi anak-anak masyarakat sekitar.
2. Terwujudnya hubungan yang harmonis antara masyarakat sekitar melalui sarana pendidikan agama bagi anak-anak yang dikelola oleh Pengurus Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu.
3. Mencetak generasi yang mumpuni bagi masyarakat sekitar melalui pendidikan yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

D. Kriteria Kegiatan
1. Kegiatan yang bersifat edukatif.
2. Kegiatan dengan penekanan pada pengetahuan agama (baca tulis Al Qur’an, Keimanan, Akhlak, dan lain-lain).
3. Kegiatan pengembangan potensi anak.

E. Pelaksanaan Kegiatan
1. Rapat pembentukan panitia pendirian TPA berikut susunan kepengurusan TPA.
2. Training pembinaan untuk panitia pendirian TPA oleh Konselor Pendidikan.
3. Minta ijin Ketua RT setempat dan pemerintah setempat.
4. Membuat dan menyebarkan angket ke warga dalam rangka. mengetahui animo masyarakat dan persiapan penyusunan kurikulum.
5. Menyusun dan mengajukan Proposal perijinan ke aparat pemerintah.
6. Persiapan tempat kegiatan TPA dan keperluan administratif (Logo TPA, Kop Surat, Stempel, Papan Nama, Spanduk, dan lain-lain).
7. Sosialisasi secara terbuka.
8. Menyusun dan menyebarkan formulir pendaftaran.
9. Penyusunan kurikulum kegiatan TPA beserta silabus.
10. Persiapan dan seleksi tenaga pendidik.
11. Persiapan modul dan buku penunjang.
12. Seleksi pendaftaran calon santri.
13. Pembukaan dan pelaksanaan kegiatan TPA.

F. Pengotrolan dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan kegiatan TPA, perlu adanya pengontrolan, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus, masyarakat, dan konselor sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
1. Pengontrolan, yang dilakukan tersebut meliputi:
a).Kegiatan; Berjalannya kurikulum dan silabus sesuai dengan tujuan, Berjalannya agenda kegiatan santri, Pengotrolan terhadap kehadiran tenaga pendidik maupun santri dan FOS (Forum Orangtua Santri).
b).Administrasi, terhadap Buku Besar kegiatan TPA dan - Dokumentasi kegiatan TPA.
c). Keuangan, terkait dengan Sistem pencatatan keuangan serta Pengontrolan dilakukan oleh Pengurus dan DKM, Masyarakat (sistem secara transparan).

2. Evaluasi
Evaluasi kegiatan TPA dilakukan secara bertahap dan berkala. Hasil kegiatan akan diukur dengan indikator keberhasilan yang telah ditentukan sebelumnya sehingga dapat digunakan sebagai titik tolak pengembangan selanjutnya.
Sedangkan evaluasi keuangan dilakukan oleh bendahara dan pengurus untuk kemudian dipertanggungjawabkan kepada pihak yang terkait.

G. Biaya
TPA merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berbasis Islami. Lama pendidikan TPA adalah 1 (satu) tahun atau 2 (dua) tahun sesuai dengan usia anak. Program kegiatan TPA yang digunakan berpedoman pada kurikulum yang berlaku atau sesuai dengan kebutuhan.
TPA menekankan pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi masyarakat. Prinsip pembelajaran TPA adalah bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.
Untuk dapat terlaksananya semua itu, dibutuhkan:
1. Sarana dan prasarana,
2. Ketenagaan,
3. Administrasi dan Manajemen TPA,
4. Peran serta orang tua dan masyarakat.
Dalam mewujudkan kebutuhan tersebut, maka diperlukan biaya yang dapat menopang kegiatan di atas. Yang diharapkan bersumber dari:
1. Iuran tetap bulanan santri.
2. Sumbangan dari Kementrian Agama.
3. Sumbangan dari masyarakat.

H. Kebutuhan
1. Sarana dan Prasarana
Kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan TPA meliputi:
 Tempat. Dalam hal ini memanfaatkan ruangan Mushallah Al-Ikhlas, yang digunakan untuk Ruang Belajar, Ruang Penunjang, Ruang kantor dan Perpustakaan.
 Sarana dan Kelengkapan belajar terdiri Kursi dan meja belajar, - Kursi dan meja pengajar, Papan tulis, Alat tulis, Lemari dokumen, Lemari perpustakaan, Buku-buku perpustakaan, Jam dinding, Alat-alat kelengkapan kegiatan peraga
 Area bermain anak (luar ruangan) yakni Papan peluncur, Papan titian, Ayunan dan lain-lain.
2. Sarana Operasional Pendidikan
Selain kebutuhan sarana dan prasarana tersebut, ada beberapa aspek pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan TPA, antara lain:
1. Sarana operasional pendidikan terdiri Kertas, Spidol dan Pembiayaan Foto copy.
2. Infaq untuk pendidik tenaga pendukung (Konselor dan Tenaga kebersihan.
3. Peningkatan pendidikan dan pelatihan guru dan pengurus.
4. Kegiatan ekstra kulikuler.
3. Kebutuhan Buku
Untuk kebutuhan peserta dan perpustakaan TPA, maka dibutuhkan:
a. Al-qur’an, Tafsir.
b. Buku Iqro Jilid 1-6.
c. Buku Pelajaran Tajwid.
d. Kitab Juz Amma.
e. Kitab Hadits Rasul dan Khutbah Jumat
f. Buku Cerita anak Islam

I. Penutup
Sebagai bagian dari kewajiban hidup bermasyarakat, tidaklah berlebihan bila dibutuhkan sistem pendidikan yang Islami, yang mengacu pada norma-norma kerohanian dan akhlak serta terhindar dari kerusakan, kejahatan, dan kerendahan, maka TPA memiliki peranan strategis untuk meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu, tujuan kami dalam mendirikan TPA ini untuk membantu masyarakat sekitar, khususnya yang tidak mampu dapat terwujud pula.
Dengan segala puji kepada Allah S.W.T, kami memohon ampunan dan RahmatNya, sekaligus memohon perlindungan dalam melaksanakan pendirian TPA ini, Amin ya robbal alamiin.

0 komentar:

Posting Komentar