LSIP
Oleh : Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan

A. Latar Belakang
Terjadinya kenaikan harga BBM mendorong meningkatnya biaya produksi yang berdampak naiknya harga-harga, turunnya daya beli masyarakat, bertambahnya pengangguran, dan semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin. Hal tersebut mengakibatkan pertumbuhan lapangan kerja lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan angkatan kerja sehingga terjadi pengangguran yang berdampak terhadap terjadinya kemiskinan.
Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, maka salah satu upaya untuk mengatasi semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin adalah dengan memberdayakan masyarakat menjadi wirausaha melalui pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah (UMKM).
Jumlah UMKM di Kota Palu pada Tahun 2005 sebanyak 3.208 UMKM, dan sampai dengan Tahun 2009 sebanyak 12.323 UMKM. Perkembangannya sebanyak 1.486 UMKM dari tahun 2008, yang terdiri dari sektor Industri, Perdagangan, aneka jasa, pertanian, perikanan, peternakan. Sedangkan Jumlah penyerapan tenaga kerja UMKM pada Tahun 2005 sebanyak 5.787 orang Tenaga Kerja dan sampai dengan Tahun 2009 untuk posisi Bulan Maret 2009 sebanyak 10.295 orang Tenaga Kerja, perkembangannya sebanyak 4.508 orang Tenaga Kerja, naik 43,8% atau rata-rata kenaikannya sebesar 8,7% per Tahun.


Salah satu UMKM itu adalah yang bergerak dibidang wirausaha tenun ikat Sarung Donggala. Sarung Donggala merupakan kerajinan tradisional masyarakat Donggala yang sangat populer, bukan hanya dikalangan masyarakat Sulawesi Tengah namun juga hingga daerah lainnya, kerajinan ini telah secara turun temurun diwariskan masyarakat setempat. Sarung tenunan tradisional ini sangat istimewa, dibuat dari bahan serat sutera alami yang dibuat dalam berbagai warna dan motif yang sangat menarik dan khas. Ditenun oleh tangan-tangan terampil perempuan di desa-desa di wilayah Donggala dengan menggunakan alat tradisional yang dalam bahasa setempat disebut balida.
Untuk melestarikan budaya ini, Pemerintah Kabupaten Donggala, telah menerbitkan peraturan daerah tentang tenun Donggala. Namun yang terpenting adalah mempromosikan produk kerajinan ini dan membuka pasar yang lebih luas. Disinilah urgensi kegiatan ini penting untuk dilaksanakan.

B. Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama “Pengembangan Wirausaha Tenun Ikat Sarung Donggala Pada Dusun Tertinggal Kota Palu” yang dilaksanakan oleh Lembaga Studi dan Informasi Pendidikan (LSIP) dengan bentuk kegiatan sebagai berikut :
1. Sosialisasi Kegiatan.
2. Pelatihan Pengembangan Tenun Ikat Sarung Donggala.
3. Penyusunan Rekomendasi dan Tindak Lanjut.
4. Pelaporan

C. Strategi Pelaksanaan
Strategi umum digunakan untuk mencapai tujuan pengembangan kewirausahaan melalui kegiatan ini antara lain:
1. Meningkatkan kemampuan kewirausahaan
Untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan dilakukan pengembangan kewirausahaan bagi para pengusaha dan calon pengusaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan terutama melalui peningkatan etos kerja, kreativitas dan inovasi, produktivitas, kemampuan membuat keputusan dan mengambil risiko, serta kerjasama yang saling menguntungkan dan dengan menerapkan etika bisnis;
2. Membudayakan kewirausahaan
Membudayakan kewirausahaan dengan mengarahkan wirausaha kepada kegiatan ekonomi yang rasional, menguntungkan, berkelanjutan, dan dapat ditiru oleh masyarakat. Langkah untuk pencapaiannya dilakukan melalui:
3. Memberdayakan sumber daya
Mendayagunakan sumberdaya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia, baik yang ada Instansi yang terkait maupun pada masyarakat.
4. Memberdayakan Lembaga Keuangan Mikro
Dalam upaya mempermudah akses calon wirausaha baru terhadap sumber-sumber permodalan untuk modal kerja, sebaiknya lembaga keuangan mikro dan koperasi simpan pinjam diberdayakan. Dengan tersebarnya koperasi-koperasi diharapkan kesulitan permodalan yang dihadapi oleh wirausaha. Oleh karena itu lembaga keuangan mikro perlu diberdayakan agar lebih mampu melayani calon anggota, dan anggotanya.

D. Tujuan Pelaksanaan
Tujuan Pengembangan Wirausaha Tenin Ikat Sarung Donggala Pada Dusun Tertinggal Kota Palu ini sebagai berikut :
1. Meningkatkan kemampuan kewirausahaan bagi para pengusaha dan calon pengusaha Tenin Ikat Sarung Donggala.
2. Membudayakan kewirausahaan dengan mengarahkan wirausaha kepada kegiatan ekonomi yang menguntungkan dan berkelanjutan.
3. Mendayagunakan sumberdaya yang tersedia, baik yang ada Instansi yang terkait maupun pada masyarakat.

E. Metode Forum Kegiatan

Sebuah forum akan sangat efektif bila didukung dengan pengelolaan yang baik dan terencana dalam pelaksanaannya. Forum tersebut bisa berjalan seperti yang diharapkan apabila memenuhi hal-hal berikut: 1. Penataan ruang yang mendukung jalannya materi. 2. Pengkondisian forum (peserta) telah dijalankan sesuai rencana. 3. Kemampuan pemandu/ pemateri dalam mengendalikan arah dan semangat forum (peserta). 4. Dari peserta sendiri mampu menunjukkan etika yang disarankan dalam sebuah forum.
Metode Penyampaian Materi dilakukan dengan cara Discussioan or Conference Method, yakni mengawali dengan sebuah pertanyaan yang merangsang minat peserta untuk berpikir. Pada saat yang bersamaan, pemateri langsung memantau tingkat pemahaman peserta terhadap materi.
Metode itu dipadukan dengan Demonstration, cara ini dilakukan sebagai tindak lanjut sebuah prosedur untuk mensimulasikan materi agar peserta benar-benar melihat bentuk pelaksanaannya.

F. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan Kegiatan direncanakan pada bulan Desember 2010 di Aula Hotel Rama Palu.

G. Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan ini berjumlah sekitar 50 orang yang terdiri dari unsur :
1. Pemerintah Daerah Kota Palu dan Donggala.
2. Produsen Tenun Ikat Sarung Donggala.
3. Distributor/Penjual Tenun Ikat Sarung Donggala.
4. Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (Koperasi).
5. Lembaga Swadaya Masyarakat terkait.
6. Pemerintah Kelurahan (RT / RW) terkait.
7. Masyarakat Umum.

H. Penutup
Demikian Term Of Reference ini dibuat untuk memberikan gamabaran umum tentang kegiatan yang dimaksud.

selengkapnya
Selasa, 18 Januari 2011

INTERMEDIATE TRAINING (LK II)

HMI MPO

Oleh : HMI Cabang Palu

I. Dasar Pemikiran
Kongres HMI XXVII yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 6-11 Juni 2009 telah menghasilkan beberapa keputusan penting yang ingin meneguhkan kembali peran dan kontribusi HMI bagi kemajuan bangsa. Hal ini setidaknya terumuskan dalam beberapa agenda strategis yang ditetapkan oleh kongres yang segera dilakukan oleh HMI ke depan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa agenda strategis itu antara lain perlunya HMI mendorong sebuah mentalitas kemandirian yang perlu dimilki oleh setiap komponen bangsa dalam menyongsong perubahan zaman yang semakin cepat.
Kemandirian yang dimaksud tentunya bukan hanya slogan namun juga membutuhkan sebuah prasayarat dan daya dukung sehingga kemandirian yang diinginkan lebih produktif dan membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa. Prasyarat dan daya dukung utama yang harus dimiliki adalah kapasitas dan kompetensi yang tinggi, internal karakter yang kuat, kemampuan bersaing dan keberanian untuk memikul tanggung jawab secara professional.

Peran kritis dan Konstruktif
Setelah sekian lama terkungkung dalam rezim feodal Orde Baru, bangsa Indonesia kini memasuki sebuah zaman baru. Zaman baru tersebut menjadikan semangat egaliterianisme, pluralisme, dan berdemokrasi (bukan hanya dalam rangka prosedural melainkan juga substansial) sebagai suatu landasan dalam melangkah. Ditengah demokrasi yang begitu dinamis dan menuntut banyak perubahan saat ini, marilah kita merenung dan berpikir, apakah gerakan kita sudah banyak terhadap perubahan bangsa ini?
Sebagai gerakan mahasiswa terbesar yang selalu menjadi salah satu tolok ukur perubahan sosial bangsa ini, sudah semestinya HMI dapat berperan lebih besar dalam perubahan dan pembangunan bangsa. Peran tersebut bisa dalam arti peran kritis dalam melakukan control terhadap penguasa, ataupun peran konstruktif dalam menciptakan karya-karya nyata yang bisa dipersembahkan kepada bangsa tercinta ini.


Pertama, peran kritis HMI bisa dilakukan dengan secara aktif memantau perjalanan pengelolaan pemerintahan oleh para pemimpin bangsa ini. HMI harus secara aktif melakukan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Dengan kata lain, sudah menjadi semcam amanah abadi buat organisasi semacam HMI ini untuk selalu berdiri diluar struktur Negara, mewakili masyarakat sipil melakukan control terhadap kekuasaan. Sebab jika tidak, maka kekuasaan yang cenderung korup tersebut akan dengan mudahnya melakukan operasi terhadap rakyatnya. Dalam konteks inilah, maka sudah menjadi Khittah HMI untuk selalu berperan sebagai “oposisi abadi” tanpa peduli siapapun penguasanya.
Kedua, HMI juga punya tugas mengambil peran konstruktif dalam rangka memajukan bangsa ini. Peran-peran ini tentu saja bisa dilakukan dengan sebanyak mungkin menciptakan karya-karya berguna bagi bangsa. Secara internal, perkaderan HMI musti diarahkan untuk mendorong kader punya gairah dan kemampuan kekaryaan yang kuat. Bukan saatnya lagi kader-kader HMI bermalas-malasan dan berpangku tangan. Ini adalah saat dimana HMI harus berkarya dan bila perlu berprestasi. Ke depan kader-kader HMI adalah kader-kader yang mempunyai kapasitas mumpuni baik dalam hal profesionalitas mapun kepemimpinan.
Dalam konteks ini, dibutuhkan jalan yang mesti ditempuh untuk menciptakan kader yang unggul. Pertama adalah melalui pendidikan. Kader-kader HMI musti diarahkan agar bidang ilmu yang ditekuninya benar-benar dikuasai secara professional. Ia didorong agar melanjutkan jenjang studi yang setinggi-tingginya agar ilmu yang dikuasainya bisa berkembang dan suatu saat benar-benar berguna bagi masyarakat. Kedua, melalui perkaderan yang dilakukan di HMI diharapkan juga punya jiwa independensi yang tinggi. Perkaderan di HMI akan menciptakan sosok-sosok yang independen sehingga dalam berbuat ia hanya takut kepada Allah dan tidak mudah tergoda oleh tawaran material atau kenikmatan sesaat.

Independensi Tetap Diperlukan
Dalam situasi di mana politik menjadi ajang pertarungan antara para pemilik modal, maka posisi yang tepat bagi gerakan HMI saat ini adalah dengan tetap mengedepankan independensi. Dalam melakukan berbagai peran dan dialetika kemasyarakatan, sikap ini penting agar tetap dapat berpihakp pada kebenaran dan tujuan utama Himpunan Mahasiswa Islam. Di tengah situasi yang sulit sekalipun kita akan selalu di uji dengan berbagai tantangan yang harus kita hadapi dengan baik dan tepat.
Himpunan Mahasiswa Islam yang sudah memiliki umur setengah abad lebih masih diperlukan peran dan tanggung jawabnya dalam mengawal bangsa ini menuju tatanan masyarakat dan pembangunan yang lebih baik. Kiprahnya sebagai penyeimbang bagi pemerintahan yang baik dan penyadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Termasuk menentukan apa yang menjadi pekerjaan utamanya sebagai organisasi perkaderan yang mapan.
Sikap Himpunan Mahasiswa Islam terhadap kondisi nasional saat ini adalah bagaimana pemerintah tidak bertindak otoriter. Bentuk otoriter pemerintah terhadap rakyatnya dapat tercermin dari penggusuran, pemaksaan dengan undang-undang dan beberapa kebijakan lain yang dipaksakan. Semestinya setiap kebijakan memiliki banyak pertimbangan dan masukan yang cukup dari berbagai pihak. Begitu juga dengan peraturan dan perundang-undangan yang nantinya dapat menyengsarakan rakyat. Dalam alam demokrasi, seharusnya akan lebih baik pelaksanaannya. Bukankah demokrasi tidak hanya pada pemilihan para pemimpin saja?
Melihat sikap pemerintah yang masih tergantung terhadap asing bahkan hampir dalam berbagai bidang kehidupan bangsa ini sangatlah memprihatinkan kita semua. Dari masalah budgeting anggaran pemerintah yang masih ditopang oleh utang luar negeri sampai dengan penyelengaraan pemilu yang masih meminta bantuan asing bagaimana bangsa yang besar ini akan bisa terlepas dari ketergantungan kalau berpikir untuk mandiri saja tidak ada. Dengan demikian HMI mendorong bangsa ini untuk dapat mandiri dan memilki harga diri bangsa yang tinggi.
Pembangunan untuk kemandirian bangsa ini tidaklah mudah, apalagi pendidikan sebagai salah satu cara peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sudah dikomersialisasikan. Komersialisasi pendidikan dengan pengurangan subsidi dan privatisasi perguruan tinggi dengan penerapan undang-undang badan hukum pendidikan menyebabkan lingkaran kemiskinan dan kesulitan akan akses pendidikan rakyat menengah ke bawah terjadi. Himpunan Mahasiswa Islam berusaha untuk menjadi pelopor dalam menggerakan masyarakat untuk menuju pembangunan yang berkeadilan dan menjadi bangsa yang mandiri dengan berkarya dan inovasi yang nyata.
Definisi situasi mutakhir diatas, boleh jadi, dapat dilihat hanya sebagai suatu skema pembacaan sederhana. Tetapi, pada hakikatnya amat penting nilainya bagi HMI-sebagai salah satu instrumen perjuangan kaum muda mahasiswa Indonesia-terutama dalam kaitannya dengan upaya HMI untuk merumuskan rancang bangun kelembagaan yang tepat dan kontekstual di era kekinian. Sebab, bagaimanapun perubahan diranah internal mestilah bersandar kepada pembacaan atas perkembangan situasi eksternal. Dalam konteks ini, perubahan iklim politik keindonesiaan tesebut kiranya mutlak terbaca secara baik dan mondial oleh HMI, sehingga dapat terumuskan konsep, strategi dan praksis gerakan maupun perkaderan yang tepat dalam merespon perubahan situasi eksternal yang tengah berlangsung.
Sebagai sepersedikit ikhtiar kearah sana, kiranya ada beberapa agenda ke-HMI-an yang dapat dipertimbangkan ke depan, diantaranya: Pertama, merekonstruksi nalar gerakan HMI. Terjadinya perubahan situasi politik secara amat cepat di level masyarakat Negara, kiranya penting untuk disahuti oleh HMI dalam model yang sedikit berbeda. Jika dahulu, pilihan metode gerakan HMI yang selalu mengambil posisi berseberangan (vis a vis) dengan Negara, sebagai pengaruh dan konstruksi nalar gerakan HMI pada fase Orde Baru, maka kini HMI dituntut untuk melakukan pergeseran kearah yang lebih transformative-partisipasif.
Kedua, melakukan akselerasi proses modernisasi kelembagaan HMI. Modernisasi kelembagaan adalah suatu keniscayaan bagi HMI dewasa ini. Tidak saja untuk kepentingan bagaimana kader HMI tetap bisa survive ditengah “kompetisi” dan tantangan gerakan yang kian kompleks ini, melainkan lebih dari itu, peran-peran perjuangan social HMI kiranya hanya dapat dioptimalkan dengan cara modernisasi HMI. Modernisasi kelembagaan HMI, di level konsepsional, tentu tidak lain adalah bagaimana penataan atas lembaga dan kepengurusan , networking, model hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain (semisal yang berbasisi program), dan lain sebagainya.
Ketiga, memaksimalkan perkaderan HMI sebagai kawah pencapaian kader ulul albab, yang tidak saja memilki komitmen ideologi yang tinggi tetapi juga memiliki kualifikasi tangguh dalam berbagai hal. Dalam konteks ini, penciptaan iklim dan implementasi perkaderan yang berbasisi minat, dan bakat dan potensi kader, kiranya harus didorong hingga ke titik optimum. Memikirkan, mempraktekan dan mentradisikan perkaderan berbasis minat, bakat dan potensi kader ini, kiranya harus dicanangkan sebagai collective actions ke depan.
Keempat, mendorong kemandirian dan partisipasi HMI ditingkat local. Terdapat tidak sedikit perkara-perkara local-kedaerahan yang sebenarnya amat membutuhkan “intervensi” HMI di dalamnya. Perkara-perkara local tadi-baik itu berupa kasus-kasus korupsi yang amat rentan terjadi didaerah maupun perkara-perkara lain yang memang harus mendapatkan perhatian serius dari HMI. Untuk itu, upaya penataan, penguatan, dan pemandirian struktur HMI mutlak didorong-disamping harus berjalan secara parallel, guna meningkatkan partisipasi HMI.

II. NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama Intermediate Training (LK-II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Palu dengan tema “Aktualisasi Peran Intelektual Kader Melalui Karya dan Prestasi Nyata Menyongsong Masyarakat Berbudaya dan Berkeadilan”

III. LANDASAN KEGIATAN
Landasan Intermediate Training (LK-II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara sebagai berikut :
1. Anggaran Dasar HMI.
2. Anggaran Rumah Tangga HMI.
3. Pedoman Perkaderan HMI.
4. Kode Etik Lokal HMI Cabang Palu.
5. Amanah Konferensi XXXIV dan hasil Pleno I HMI Cabang Palu.

IV. TUJUAN KEGIATAN
Tujuan Intermediate Training (LK-II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara sebagai berikut :
1. Pematangan kualitas Kader HMI secara intelektual, Emosional dan Spritual.
2. Penciptaan visi perjuangan kader dalam upaya transformasi gagasan sebagai upaya Pembentukan Masyarakat Berbudaya dan Berkeadilan.
3. Mempersiapkan keder-kader militan sekaligus cerdas dalam mengawal perubahan ke Indoneisaan.
4. Peningkatan kemampuan profesionalitas kader dalam pembelaan hak-hak kaum lemah dan terpinggirkan.
5. Pemahaman dan iplementasi ajaran Islam secara menyeluruh
6. Terciptanya kader mujahid HMI yang siap menerangkan visi perubahan Indonesia.
7. Penguatan visi dan peran kekaderan dalam memperkokoh kemajuan bangsa.
8. Kemampuan mengemban visi transformasi oraganisasi secara profesioanl.

V. PELAKSANA
Kegiatan Intermediate Training (LK II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara ini dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Palu, dengan susunan Panitia Pelaksana sebagaimana terlampir.

VI. TAHAPAN RANGKAIAN PELAKSANAAN
Intermediate Training (LK-II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara, dilaksanakan dengan rancangan tahapan rangkaian kegiatan sebagai berikut :
1 Pra LK II 30 Januari 2011 – 4 Februari 2011 Sekretariat HMI Cabang Palu
2 Penyerahan Makalah Awal 4 Februari 2011 Pemandu LK II
3 Tes Wawancara 4 - 5 Februari 2011 Taman GOR Kota Palu
4 Pembukaan LK II dirangkai dgn Milad HMI 5 Februari 2011 Aula Kantor BPKB Sulteng, Jl. Tolambu No.12 Palu.
5 Pelaksanaan LK II (in class) 6 – 15 Februari 2011 Aula Kantor BPKB Sulteng, Jl. Tolambu No.12 Palu.

VII. PESERTA
Peserta berasal dari wilayah kerja HMI Badan Koordinasi Indonesia Bagian Utara, terdiri atas :
1. Wilayah Kaltim dan Kalsel
a. HMI Cabang Tarakan
b. HMI Cabang Paser
2. Wilayah Sultenggo
a. HMI Cabang Palu
b. HMI Cabang Luwuk
c. HMI Cabang Toli-Toli
d. HMI Cabang Gorontalo
3. Wilayah Sulut dan Ternate
a. HMI Cabang Tondano
b. HMI Cabang Manado
c. HMI Cabang Kotamobago
d. HMI Cabang Ternate

VIII. PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Peserta Intermediate Training (LK II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara adalah :
1. Lulusan Basic Training (LK-I) ditunjukkan dengan Piagam LK I (foto copy) atau SK dari Pengurus Komisariat/ Cabang.
2. Membuat Makalah Awa dengan tema “Aktualisasi Peran Intelektual Kader Melalui Karya dan Prestasi Nyata Menyongsong Masyarakat Berbudaya dan Berkeadilan”.
3. Mengikuti rangkaian tahapan kegiatan yang ditetapkan oleh Tim Pemandu.
4. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dinyatakan tidak lulus pra LK II dan tidak bisa mengikuti LK II (forum in class).
5. Peserta dari luar HMI Cabang Palu memperoleh kebijakan dari Tim Pemandu.

IX. TIM PEMANDU
Tim Pemandu Intermediate Training (LK II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara adalah mereka yang diturunkan oleh Pengurus HMI Cabang Palu (Susunan terlampir).

X. PEMATERI
Pemateri Intermediate Training (LK II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara diambil dari kalangan akademisi, praktis, aktivis NGO, Alumni HMI dan mereka yang berkompoten untuk membawakan materi pada level LK-II sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.

XI. RANCANGAN MATERI
Rancangan Intermediate Training (LK II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara sebagai berikut :
1. Dasar-Dasar Filsafat
2. Dialetika Ideologi
3. Pembentukan Masyarakat Kontemporer
4. Implelmentasi Tauhid Dalam Wacana Keumatan
5. Umat Islam dan Problematika Sains Kontemporer
6. Telaah Kritis Sistem Sosial Islam
7. Dinamika Politik Umat Islam
8. Gerakan Pembaharuan Umat Islam Dunia
9. Dinamika Kehidupan Umat Islam Dunia
10. Gerakan Dakwah Lokal
11. Islam dan Sistem Pemerintahan
12. Khittoh Perjuangan Sebagai Paradigma Gerakan
13. HMI dalam Seting Gerakan Umat
14. HMI dan Dinamika Gerakan Mahasiswa
16. Ideologi, Politik, Strategi dan Taktis
17. Strategi Pengembangan SDM
18. Strategi Pemberdayaan Kaum Lemah dan Terpinggirkan
19. Problem Silving, Perencanaan Strategi dan Analisi SWOT
20. Metode Penelitian dan Analisis Sosial
21. Metode Advokaksi dan Pendampingan Umat
22. Islam dalam Setting Perekonomian
23. Penulisan Karya Tulis Ilmiah Populer
24. Studi Kritits Problematika Lingkungan Hidup

XII. ANGGARAN KEGIATAN
Anggaran biaya kegiatan diperoleh dari kas HMI Cabang Palu, sumbangan Alumni dan Donatur serta usaha-usaha halal dan tidak mengikat dengan Rekapitulasi anggaran terlampir.

XIII. PENUTUP
Demikian Term of Reference ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Intermediate Training (LK-II) XV HMI Se-Indonesia Bagian Utara HImpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Palu.

Billahit Taufik Walhidayah

selengkapnya

PKPMK Untad

Oleh : Pusat Kajian Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Universitas Tadulako

A. LATAR BELAKANG
Sektor Pertanian telah dan terus dituntut berperan dalam perekonomian nasional melalui pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), perolehan devisa, penyediaan pangan dan bahan baku industry, pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Selain kontribusi langsung, sektor pertanian juga memiliki kontribusi yang tidak langsung berupa efek pengganda (multiplier effect), yaitu berkaitan input-output antar industry, konsumsi dan investasi. Dampak pengganda tersebut relative besar sehingga sektor pertanian layak dijadikan sebagai sektor andalan dalam pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu sangatlah tepat bila salah satu agenda pembangunan ekonomi dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah Revitalisasi Pertanian.
Pada masa krisis, sektor pertanian terbukti lebih tangguh bertahan dan mampu pulih lebih cepat dibandingkan sektor- sektor lain, sehingga berperan sebagai penyangga pembangunan nasional. Peran tersebut terutama dalam penyediaan kebutuhan pangan pokok, perolehan devisa, penyedia lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan. Sektor pertanian juga menjadi andalan dalam pengembangan kegiatan ekonomi perdesaan melalui pengembangan usaha berbasis pertanian. Dengan pertumbuhan yang terus positif secara konsisten, sektor pertanian berperan dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada periode pemulihan pasca krisis, pembangunan pertanian telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Secara umum, sektor pertanian telah mampu melepaskan diri dari ancaman keterpurukan yang berkepanjangan, terlepas dari ancaman kontraksi berkelanjutan dan melepaskan diri dari perangkap “spiral pertumbuhan rendah” dan bahkan telah berada pada fase percepatan pertumbuhan menuju pertumbuhan berkelanjutan.


Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan pertanian yang memfokuskan pada upaya mengatasi dampak krisis, melalui implementasi Pembangunan Sistem dan Usaha Agribisnis sebagai Grand Strategy pembangunan peranian. Namun, terlepas dari keberhasilan yang telah dicapai, tantangan pembangunan pertanian saat ini dan mendatang dirasakan semakin berat. Disamping masih adanya masalah yang belum terselesaikan dari kegiatan pembangunan yang lalu, telah timbul pula masalah baru sebagai konsekwensi perubahan lingkungan strategis global dan domestic dan masalah yang timbul akibat krisis ekonomi yang dialami saat itu. Beberapa permasalahan pembangnan yang masih perlu mendapat prioritas dalam pelaksanaan pembangunan pertanian mendatang adalah pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing, penanggulangan pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat petani.
Dalam rangka menjaga kesinambungan program dan mempertahankan momentum pertumbuhan serta memanfaatkan hasil-hasilnya, maka perlu disusun rencana program dan kegiatan pembangunan pertanian yang disatu sisi merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Namun disisi lain diperlukan pula pemikiran-pemikiran baru untuk menyempurkanan rancangan program selanjutnya.
Isi pokok dari dokumen Rencana Strategis Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan tahun 2010-2015 mengacu pada : 1). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, terutama revitalisasi pertanian dan agenda-agenda lain yang terkait; 2). Visi dan Arah Pembangunan Jangka Menengah 2005-2025; dan 3). Kajian mengenai lingkungan strategis, permasalahan, tantangan dan tuntutan prioritas pembangunan pertanian yang berkembang. Dokumen ini merupakan acuan bagi stakeholders pembangunan pertanian, terutama jajaran birokrasi lingkup pertanian dalam melaksanakan pembangunan pertanian sesuai peran dan fungsi masing-masing. Bagi instansi lain, dokumen ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam merancang kebijakan dan program untuk mendukung pembangunan pertanian.

B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penyusunan Rencana Strategis Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Kota Palu sebagai berikut :
1. Pedoman dan landasan bagi seluruh aparat Pemerintah Kota Palu dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pertanian secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
2. Membantu pemerintah Kota Palu dalam mengarahkan kebijakan pelaksanaan pembangunan pertanian sesuai dengan Visi dan Misi Walikota Kota Palu serta perkembangan dinamika masyarakat dan kebutuhan pembangunan.
3. Mengembangkan sistem yang integratif, sistematis, koordinatif dan komprehensif dalam pelaksanaan Rencana Strategis ini.

C. LANDASAN HUKUM
Landasan Idil dari Rencana Strategis Pertanian adalah Pancasila, landasan Konstitusional adalah UUD 1945 beserta perubahannya. Sedangkan landasan operasional meliputi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan pembangunan pertanian antara lain:
1. Undang-Undang No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional, Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
4. Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
7. Permendagri Nomor 9 Tahun 1982 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan di Daerah.
8. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Sulawesi Tengah

D. ARAH PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelauatan Kota Palu diarahkan untuk mencapai tiga tujuan secara simultan. Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, terutama revitalisasi pertanian dan agenda-agenda lain yang terkait; Kedua, Visi dan Arah Pembangunan Jangka Menengah 2005-2025; dan Ketiga, Kajian mengenai lingkungan strategis, permasalahan, tantangan dan tuntutan prioritas pembangunan pertanian yang berkembang.

E. KELUARAN
Adapun keluaran dari kegiatan ini adalah Dokumen Rencana Strategis Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Kota Palu tahun 2011-2015.

F. JENIS PEKERJAAN
Jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Jasa Konsultasi penyusunan dokumen Rencana Strategis Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Kota Palu Propinsi Sulawesi Tengah. Adapun lingkup pekerjaan layanan Penyedia Jasa dalam paket pekerjaaan penyusunan dokumen adalah:
1. Pengumpulan data.
2. Penyusunan Dokumen.
3. Workshop dan Seminar.
4. Pelaporan.

G. LINGKUP PEKERJAAN
1. Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan studi meliputi seluruh kegiatan mulai dari tahap persiapan, survey dan pengumpulan informasi, dokumentasi hingga tersusunnya dokumen potensi daerah, diuraikan sebagai berikut :

a. Persiapan
 Persiapan dasar berupa penyiapan secara administrasi, pembentukan tim, penetapan pola pelaksanaan, surat izin, sosialisasi, koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pembagian kerja tim yang akan melaksanakan kegiatan.
 Persiapan teknis berupa penyiapan format pengambilan data dan kelengkapan survey lainnya serta pendokumentasian (pembuatan video clip) yang akan digunakan untuk kegiatan lapangan.

b. Pra Studi
Kegiatan Pra Studi dimaksudkan untuk melakukan survey awal sekaligus mengumpulkan data-data sekunder serta melakukan uji coba disain studi yang telah ditetapkan termasuk identifikasi tokoh-tokoh kunci.

c.Pelaksanaan Kegiatan
 Pengumpulan data dan informasi pelaksanaan Rencana Strategis hasil survey lapangan (data primer) dengan metode wawancara, depth interview, dan FGD
 Pengelolaan dan analisis data dan proses pendokumentasian.
 Penyusunan laporan
d. Hasil Akhir
1) Dokumen laporan hasil studi berupa profil (data dan informasi) Pengelolaan dan Pembangunan Pertanian.
2) Dokumentasi foto-foto tentang Rencana Stategis Pertanian.

2. Metode Pelaksanaan Studi
a. Desain Studi
Studi ini menerapkan kombinasi disain dengan metode survey. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis sebagai bahan pembuatan laporan
b. Lokasi Studi
Lokasi yang dipilih dalam studi ini adalah di Kota Palu Propinsi Sulawesi Tengah.
c. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab tujuan-tujuan studi ini dilakukan dengan beberapa cara berdasarkan jenis data yang diambil. Pada dasarnya proses pengambilan data melalui :
 Rangkai–ulang (Rekonstruksi) : yakni menguraikan kembali rincian (fakta, unsur-unsur, urutan kejadian dan lain – lain) dari realitas tersebut. Dalam proses ini partisipasi aktif sangat diperlukan oleh berbagai stakeholders inti. Kegiatan ini dimaksudkan agar pelaku langsung dan masyarakat sekitar dapat membagi pengalaman yang pernah dilakukan dalam proses tersebut. Melalui mekanisme ini diharapkan pelaku inti akan mengungkapkan dengan cara menyatakan kembali apa yang sudah dialaminya, bagaimana tanggapan dan kesan atas pengalaman tersebut.
 Proses kaji–urai (Analisis) : yakni mengkaji sebab – sebab dan kemajemukan kaitan-kaitan permasalahan yang ada dalam realitas tersebut yakni tatanan, aturan-aturan, sistem yang menjadi akar persoalan dalam membangun kesadaran kolektif dan mewujudkan impian bersama.
 Rumusan makna atau hakekat dari realitas tersebut sebagai suatu pelajaran dan pemahaman atau pengertian baru yang lebih utuh, berupa prinsip-prinsip berupa kesimpulan umum (generalisasi) dari hasil pengkajian atas pengalaman tersebut. Dengan menyatakan apa yang dialami dan dipelajari, dengan cara seperti ini akan membantu merumuskan, merinci dan memperjelas hal-hal yang perlu dipelajari dari pengalaman yang mereka telah lakukan.

d. Jenis Data
1) Data sekunder
Data ini dikumpulkan melalui penelusuran berbagai laporan proyek (laporan pelaksanaan dan laporan studi ).
2) Data primer
Data ini dikumpulkan melalui wawancara langsung, depth interview maupun Focus Group Discussions (FGD). Wawancara dilakukan terhadap responden/ narasumber yang teridentifikasi sebagai tokoh kunci kegiatan tersebut. Adapun FGD dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dan pembangunan pertanian.
3) Data Penunjang dan Dokumentasi Visual
Untuk melengkapi data-data lain perlu ditunjang dengan dokumentasi visual dan data-data peta.

H. PEMBUATAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
Rencana anggaran biaya (RAB) pelaksanaan pekerjaan ini dibuat sesuai dengan bentuk yang telah ditetapkan sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) (RAB Detail terlampir) dan diusulkan pada Dana Alokasi Umum Kota Palu Tahun 2010.

I. PERSONIL PELAKSANAAN PEKERJAAN
Personil yang diusulkan dalam suatu posisi untuk melaksananakan pekerjaan ini, harus mempunyai kapasitas kerja yang cukup, memiliki bidang keahlian yang sesuai dengan posisi yang diusulkan serta ditunjang pengalaman kerja sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

J. LEMBAGA PENGUSUL
Adapun lembaga yang mengusulkan kegiatan ini adalah Pusat Kajian Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Universitas Tadulako (PKPMK).

K. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkan SPMK.

selengkapnya

Oleh : Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu

A. Latar Belakang
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dan kita didik dengan baik. Allah SWT telah menanamkan fitrah suci pada anak-anak, yang dengan fitrah bersebutlah ia akan menjadi permata yang sangat berharga. Namun Allah SWT juga telah membekalinya dengan rasa, potensi diri dan panca indera. Dan kitalah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan segala rasa dan potensi diri yang dimiliki pada tiap anak.
Sesungguhnya masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur, paling panjang, dan paling dominan bagi seorang murabbi untuk menanamkan norma-norma yang mapan dan arahan yang bersih ke dalam jiwa dan sepak terjang anak-anak didiknya. Berbagai kesempatan terbuka lebar untuk sang murabbi dan semua potensi tersedia secara berlimpah dalam fase ini dengan adanya fitrah yang bersih, masa kanak-kanak yang masih lugu, kepolosan yang begitu jernih, kelembutan dan kelenturan jasmaninya, kalbu yang masih belum tercemari, dan jiwa yang masih belum terkontaminasi.
Apabila masa ini dapat dimanfaatkan oleh sang murabbi secara maksimal dengan sebaik-baiknya, tentu harapan yang besar untuk berhasil akan mudah diraih pada masa mendatang, sehingga kelak sang anak akan tumbuh menjadi seorang pemuda yang tahan dalam menghadapi berbagai macam tantangan, beriman, kuat, kokoh, lagi tegar.

Berangkat dari realita ini, maka diperlukan satu wadah yang dapat membina dan mendidik secara tepat untuk usia kanak-kanak, yaitu dengan mendirikan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA). TPA ini sendiri merupakan sebuah jenjang pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam upaya mencetak dan membina sumber daya yang berkualitas dari segi keimanan, akhlak, dan intelektualitasnya sejak usia dini. Hal ini sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran, yaitu membangun generasi ideal masa depan yang memiliki kemurnian tauhid, akhlak mulia, cerdas dan mandiri.

B. Tujuan dan Fungsi
Secara umum tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk menciptakan generasi muda yang beriman , berakhlak mulia, cerdas dan mandiri. Secara khusus tujuan Tempat Pendidikan Al Qur’an adalah untuk mengembangkan potensi yang berkaitan dengan:
1. Memberikan wadah pendidikan yang berbasis Islam, khususnya pendidikan Al Qur’an untuk warga setempat;
2. Berusaha untuk meningkatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat umum khususnya dalam Kelurahan Nunu terutama kepada masyarakat yang kurang mampu untuk dapat memperoleh pendidikan agama yang layak;
3. Pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga tercapai tujuan pembelajaran seperti tersebut di atas;
4. Penilaian proses dan hasil belajar yang efektif;
5. Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management);
6. Pengembangan pendidikan anak seutuhnya (PAS) sesuai bakat, minat dan kemampuan karakteristik anak;
7. Pengembangan pendidikan yang berbasis luas dan Life Skills;
8. Pengembangan sarana dan prasarana pendidikan;
9. Pusat sumber belajar baik guru dan tenaga pendidik lainnya;
10. Pendidikan berbasis masyarakat (community based education);
11. Sumber inovasi dan informasi (agent of change and center of innovation).

Sedangkan fungsi dari TPA antara lain:
1. Mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terbangun generasi ideal masa depan yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.
2. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta mengembangkan life skills.

C. Sasaran

1. Tersedianya sarana pendidikan agama usia dini bagi anak-anak masyarakat sekitar.
2. Terwujudnya hubungan yang harmonis antara masyarakat sekitar melalui sarana pendidikan agama bagi anak-anak yang dikelola oleh Pengurus Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu.
3. Mencetak generasi yang mumpuni bagi masyarakat sekitar melalui pendidikan yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

D. Kriteria Kegiatan
1. Kegiatan yang bersifat edukatif.
2. Kegiatan dengan penekanan pada pengetahuan agama (baca tulis Al Qur’an, Keimanan, Akhlak, dan lain-lain).
3. Kegiatan pengembangan potensi anak.

E. Pelaksanaan Kegiatan
1. Rapat pembentukan panitia pendirian TPA berikut susunan kepengurusan TPA.
2. Training pembinaan untuk panitia pendirian TPA oleh Konselor Pendidikan.
3. Minta ijin Ketua RT setempat dan pemerintah setempat.
4. Membuat dan menyebarkan angket ke warga dalam rangka. mengetahui animo masyarakat dan persiapan penyusunan kurikulum.
5. Menyusun dan mengajukan Proposal perijinan ke aparat pemerintah.
6. Persiapan tempat kegiatan TPA dan keperluan administratif (Logo TPA, Kop Surat, Stempel, Papan Nama, Spanduk, dan lain-lain).
7. Sosialisasi secara terbuka.
8. Menyusun dan menyebarkan formulir pendaftaran.
9. Penyusunan kurikulum kegiatan TPA beserta silabus.
10. Persiapan dan seleksi tenaga pendidik.
11. Persiapan modul dan buku penunjang.
12. Seleksi pendaftaran calon santri.
13. Pembukaan dan pelaksanaan kegiatan TPA.

F. Pengotrolan dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan kegiatan TPA, perlu adanya pengontrolan, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus, masyarakat, dan konselor sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
1. Pengontrolan, yang dilakukan tersebut meliputi:
a).Kegiatan; Berjalannya kurikulum dan silabus sesuai dengan tujuan, Berjalannya agenda kegiatan santri, Pengotrolan terhadap kehadiran tenaga pendidik maupun santri dan FOS (Forum Orangtua Santri).
b).Administrasi, terhadap Buku Besar kegiatan TPA dan - Dokumentasi kegiatan TPA.
c). Keuangan, terkait dengan Sistem pencatatan keuangan serta Pengontrolan dilakukan oleh Pengurus dan DKM, Masyarakat (sistem secara transparan).

2. Evaluasi
Evaluasi kegiatan TPA dilakukan secara bertahap dan berkala. Hasil kegiatan akan diukur dengan indikator keberhasilan yang telah ditentukan sebelumnya sehingga dapat digunakan sebagai titik tolak pengembangan selanjutnya.
Sedangkan evaluasi keuangan dilakukan oleh bendahara dan pengurus untuk kemudian dipertanggungjawabkan kepada pihak yang terkait.

G. Biaya
TPA merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berbasis Islami. Lama pendidikan TPA adalah 1 (satu) tahun atau 2 (dua) tahun sesuai dengan usia anak. Program kegiatan TPA yang digunakan berpedoman pada kurikulum yang berlaku atau sesuai dengan kebutuhan.
TPA menekankan pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi masyarakat. Prinsip pembelajaran TPA adalah bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.
Untuk dapat terlaksananya semua itu, dibutuhkan:
1. Sarana dan prasarana,
2. Ketenagaan,
3. Administrasi dan Manajemen TPA,
4. Peran serta orang tua dan masyarakat.
Dalam mewujudkan kebutuhan tersebut, maka diperlukan biaya yang dapat menopang kegiatan di atas. Yang diharapkan bersumber dari:
1. Iuran tetap bulanan santri.
2. Sumbangan dari Kementrian Agama.
3. Sumbangan dari masyarakat.

H. Kebutuhan
1. Sarana dan Prasarana
Kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan TPA meliputi:
 Tempat. Dalam hal ini memanfaatkan ruangan Mushallah Al-Ikhlas, yang digunakan untuk Ruang Belajar, Ruang Penunjang, Ruang kantor dan Perpustakaan.
 Sarana dan Kelengkapan belajar terdiri Kursi dan meja belajar, - Kursi dan meja pengajar, Papan tulis, Alat tulis, Lemari dokumen, Lemari perpustakaan, Buku-buku perpustakaan, Jam dinding, Alat-alat kelengkapan kegiatan peraga
 Area bermain anak (luar ruangan) yakni Papan peluncur, Papan titian, Ayunan dan lain-lain.
2. Sarana Operasional Pendidikan
Selain kebutuhan sarana dan prasarana tersebut, ada beberapa aspek pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan TPA, antara lain:
1. Sarana operasional pendidikan terdiri Kertas, Spidol dan Pembiayaan Foto copy.
2. Infaq untuk pendidik tenaga pendukung (Konselor dan Tenaga kebersihan.
3. Peningkatan pendidikan dan pelatihan guru dan pengurus.
4. Kegiatan ekstra kulikuler.
3. Kebutuhan Buku
Untuk kebutuhan peserta dan perpustakaan TPA, maka dibutuhkan:
a. Al-qur’an, Tafsir.
b. Buku Iqro Jilid 1-6.
c. Buku Pelajaran Tajwid.
d. Kitab Juz Amma.
e. Kitab Hadits Rasul dan Khutbah Jumat
f. Buku Cerita anak Islam

I. Penutup
Sebagai bagian dari kewajiban hidup bermasyarakat, tidaklah berlebihan bila dibutuhkan sistem pendidikan yang Islami, yang mengacu pada norma-norma kerohanian dan akhlak serta terhindar dari kerusakan, kejahatan, dan kerendahan, maka TPA memiliki peranan strategis untuk meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu, tujuan kami dalam mendirikan TPA ini untuk membantu masyarakat sekitar, khususnya yang tidak mampu dapat terwujud pula.
Dengan segala puji kepada Allah S.W.T, kami memohon ampunan dan RahmatNya, sekaligus memohon perlindungan dalam melaksanakan pendirian TPA ini, Amin ya robbal alamiin.

selengkapnya


Oleh : Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu

A. LATAR BELAKANG
Dakwah adalah tugas mulia yang biasanya juga dilakukan oleh orang-orang mulia. Dari waktu ke waktu tugas dan beban dakwah akan semakin berat, karena menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang memadai dari para pelaku dakwah agar materi dakwah mudah dimengerti dan dipahami. Di samping itu diperlukan juga metode dakwah yang mampu menggugah hati dan menggerakkan obyek dakwah. Dengan demikian, dakwah akan mampu mengubah sikap masyarakat ke arah yang positif dan produktif dalam beramal.
Pada saat ini, sesuai dengan perkembangan jaman diperlukan pengetahuan dakwah yang disebut sebagai dakwah transformatif. Dakwah transformatif merupakan model dakwah, yang tidak hanya mengandalkan dakwah verbal (konvensional) untuk memberikan materi-materi agama kepada masyarakat, yang memposisikan da’i sebagai penyebar pesan-pesan keagamaan, tetapi menginternalisasikan pesan-pesan keagamaan ke dalam kehidupan riil masyarakat dengan cara melakukan pendampingan masyarakat secara langsung.


Dengan demikian, dakwah tidak hanya untuk memperkukuh aspek relijiusitas masyarakat, melainkan juga memperkukuh basis sosial untuk mewujudkan transformasi sosial. Dengan dakwah transformatif, da’i diharapkan memiliki fungsi ganda, yakni melakukan aktivitas penyebaran materi keagamaan dan melakukan pendampingan masyarakat untuk isu-isu korupsi, lingkungan hidup, penggusuran, hak-hak perempuan, konflik antaragama, dan problem kemanusiaan lainnya.
Di antara keunggulan dakwah transformatif yaitu: (1) lebih fokus dalam pencapaian tujuan dakwah, (2) dinamis dalam melihatmedan dakwah, dan (3) bersifat konsep dan juga praktis.

B. NAMA KEGIATAN
Pelatihan Dakwah Transformatif yang dilaksanakan oleh Pengurus Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu.

C. TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan agar peserta:
1. Memiliki bekal pengetahuan konsep tentang Dakwah Transformatif.
2. Mampu mengidentifikasi karakter-karakter dan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran dakwah transformatif.
3. Mampu mengembangkan metode dakwah transformatif sesuai kebutuhan di lapangan.
4. Mampu mengembangkan konsep dakwah transformatif di lembaganya masing-masing.

D. MATERI PELATIHAN
Materi Pelatihan Dakwah Transformatif yang akan disampaikan meilputi:
1. Holistic Paradig.
2. Spiritual Capacity.
3. Transcendental Psychology.
4. Creative Thingking.
5. Synergy.
6. Personality Typologi.
7. Communication.

E. BENTUK DAN METODE PELATIHAN
Bentuk dan Metode Pelatihan Dakwah Transformatif sebagai berikut :
1. Pelatihan mengutamakan proses belajar mandiri melalui dinamika kelompok.
2. Pelatihan menggunakan multimedia elektronik, flip chart, dan modul.
3. Pelatihan diselenggarakan dengan pendampingan oleh instruktur dan fasilitator yang memiliki kompetensi dan pengalaman dibidangnya.
4. Pelatihan dilakukan dengan mengeksplorasi potensi peserta dan mentransformasinya menjadi life skills dengan simulasi dan role playing.
5. Diskusi dan Tukar Pengalaman
6. Studi Kasus

F. PENDEKATAN BERBASIS PERKADERAN
1. Fokus Penguatan Kader.
Lepasan-lepasan pelatihan dai ini akan senantiasa dibina dengan melakukan kegiatan-kegiatan berkala yang menunjang kemampuan personal sebagai dai.
2. Kesetaraan dan Non Diskriminasi
Dalam penanganan permasalahan Pengurus Mushallah Al-Ikhlas tidak akan membedakan antara jenis kelamin, potensi intelektual dan keragaman suku serta warna kulit. Semua itu akan memperoleh perlakuan yang sama, dalam bingkai persaudaraan muslim untuk maju bersama.
3. Pemberdayaan.
Untuk mewujudkan pemberdayaan dai, Pengurus Mushallah Al-Ikhlas akan memberikan penguatan manajemen keorganisasian dan mengajak mereka untuk terlibat dalam setiap kegiatan Pengurus. Dari kegiatan ini, diharapkan akan tercipta kemampuan manajerial dan peningkatan kapasitas dalam mengelola dan kerja-kerja keorganisasian dai.
4. Partisipasi.
Ketika terjadi peningkatan atau kematangan potensi kemanusiaan, sehingga menjadi berdaya maka akan mampu untuk mengatasi permasalahannya sendiri maupun masalah dalam kelompoknya berikut mengembangkan/membesarkan organisasi.
5. Akuntabilitas.
Kegiatan ini akan memungkinkan penerima manfaat dapat menuntut pertanggungjawaban Pengurus Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu. Dalam hal ini mengharuskan untuk memenuhi hak-hak lepasan pelatihan untuk menerima pembinaan dan pelibatan dalam setiap kegiatan Pengurus Mushallah.

G. PESERTA PELATIHAN
Peserta Pelatihan Dakwah Transformatif berasal dari :
1. Utusan Lembaga Dakwah Kampus Se-Kota Palu.
2. Utusan OKP Islam Se-Kota Palu.
3. Pengurus Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu.
4. Masyarakat Umum.

H. NARASUMBER KEGIATAN
Narasumber Pelatihan Dakwah Transformatif akan dipilih oleh Panitia untuk mencapai target pelatihan, mereka berasal dari ;
1. Kementerian Agama Kota Palu.
2. Majelis Ulama Kota Palu.
3. Pimpinan OKP Islam di Kota Palu.
4. Akademisi / Dosen Islam.
5. Pengurus Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu.

I. WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN
Pelatihan ini rencananya dilaksanakan pada Bulan April 2011 di Aula Mesjid Agung Darussalam Kota Palu.

J. RENCANA PENGAWASAN DAN EVALUASI
Skenario dalam memastikan kualitas dari kegiatan berjalan sesuai rencana, Pengurus Mushallah Al-Ikhlas sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan Pelatihan ini mengembangkan strategi pendekatan monitoring dan evaluasi dengan dua cara, yaitu: Pertama, monitoring evaluasi internal yang dilakukan sendiri oleh struktur penanggung jawab kegiatan dengan tujuan untuk memastikan arah strategis pelaksanaan kegiatan dijalankan sesuai dengan skenario dalam pencapaian tujuan kegiatan secara konsisten.
Kedua, monitoring evaluasi eksternal dilakukan oleh masyarakat umum untuk memastikan kegiatan dijalankan secara bertanggung jawab kepada kelompok target penerima manfaat kegiatan.

K. RENCANA TINDAK LANJUT
Peserta yang telah mengikuti kegiatan ini akan diikutkan dalam kegiatan forum calon dai selama minimal satu tahun. Forum tindak lanjut ini berbentuk:
- Koordinasi dan diskusi/share berkala,
- Pengiriman dai pada momen Ramadhan,
- Kegiatan lain yang mendukung pengayaan lainnya.

L. ASUMSI DAN RESIKO
Resiko yang dapat Mempengaruhi Keberhasilan Pelaksanaan Program:
 Kegiatan ini berhasil apabila situasi keamanan di wilayah Kota Palu kondusif.
 Kegiatan ini berhasil apabila Pengurus Mushallah Al-Ikhlas Kelurahan Nunu tidak mengalami rotasi secara terus menerus.
 Kegiatan ini berhasi apabila Pemerintah Daerah, Dermawan/Donatur dan masyarakat memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.

I. PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan, sebagai bagian dari upaya kita memperbaiki gerakan dakwah dan para penggiatnya dengan harapan dapat menyesuaikan diri dalam mengikuti perkembangan zaman tanpa harus terbawa arus. Semoga Allah Swt. senantiasa memudahkan langkah dan meridhoi segala upaya kita dalam perbaikan diri, ummat, dan bangsa ini. Amiin.

selengkapnya